Gerakan Baru Luncurkan Anies Baswedan sebagai Capres 2029, Demokrat Bongkar: Apa Partainya Sudah Lolos Verifikasi?!

Partai politik baru bernama Gerakan Rakyat menggegerkan jagat politik nasional setelah resmi mendeklarasikan diri dan menyampaikan dukungan untuk Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Deklarasi itu diumumkan pada Senin, 19 Januari 2026, oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, yang menyatakan bahwa pihaknya berharap Anies akan menjadi pemimpin nasional di masa depan.

Gerakan Rakyat menyebut dirinya sebagai sebuah partai politik baru yang tumbuh dari aspirasi rakyat dan telah melalui proses internal panjang sejak tahun 2023, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi pada awal 2026 melalui rapat kerja nasional mereka. Menurut Sahrin, Gerakan Rakyat ingin membawa Anies Baswedan untuk menjadi calon presiden yang diusung seluruh komponen partai.

Deklarasi ini langsung menarik sorotan dari sejumlah pihak, termasuk dari Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan bahwa dalam konteks politik saat ini, siapa pun atau partai mana pun berhak mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meniadakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Dengan keputusan itu, ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen, sehingga membuka ruang bagi partai-partai kecil atau baru untuk mengajukan capres sendiri tanpa perlu koalisi besar terlebih dahulu.

Menurut Dede Yusuf, peraturan MK ini membuat peluang pengusulan figur seperti Anies semakin terbuka lebar, karena tidak ada batas minimal kursi parlemen atau jumlah suara yang harus dipenuhi sebuah partai politik untuk mengajukan calon presiden. Pernyataan tersebut sekaligus merespons dinamika politik baru yang muncul setelah perubahan aturan ini.

Meski begitu, pernyataan Demokrat bukan tanpa kritik tersirat. Ada kekhawatiran bahwa langkah partai baru seperti Gerakan Rakyat yang langsung menawarkan capres bisa memecah dukungan politik dan meredefinisi strategi koalisi partai utama di tingkat nasional. Selain itu muncul pertanyaan besar: apakah Gerakan Rakyat sudah lolos verifikasi sebagai partai politik yang sah sebelum mengusung nama tokoh besar sekelas Anies Baswedan? Pertanyaan ini menjadi inti dari sorotan publik maupun partai yang sudah mapan.

Proses verifikasi partai politik di Indonesia sendiri diatur oleh undang-undang dan melibatkan tahapan tertentu yang harus dilalui agar partai tersebut diakui secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai politik baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan struktural untuk lolos verifikasi, termasuk kepengurusan di berbagai daerah, jumlah keanggotaan yang memenuhi standar, serta kesiapan organisasi untuk mengikuti kontestasi politik di tingkat nasional. Belum ada keterangan resmi dari KPU terkait status verifikasi Gerakan Rakyat hingga saat ini, sehingga publik menunggu pernyataan lebih lanjut tentang apakah partai tersebut sudah dinyatakan sah atau masih dalam proses verifikasi.

Langkah Gerakan Rakyat ini bukan sekadar deklarasi biasa. Gerakan ini juga sempat menunjukkan rencana mereka untuk menghadirkan Anies Baswedan dalam agenda politik yang lebih luas, termasuk rencana menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan membuka peluang untuk diposisikan sebagai partai politik formal, bukan sekadar organisasi relawan belaka. Hal ini menjadi indikasi bahwa Gerakan Rakyat mempersiapkan diri secara serius untuk terlibat di arena politik nasional jauh sebelum Pilpres 2029.

Partai Demokrat sendiri secara terbuka menyatakan dukungan atas perubahan aturan yang membolehkan pencalonan capres tanpa ambang batas pencalonan, karena ini dianggap memberi ruang bagi semua kekuatan politik untuk berpartisipasi secara lebih setara. Namun, Demokrat juga menegaskan pentingnya legitimasi dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga setiap partai yang ingin mengusulkan calon harus memastikan bahwa statusnya sudah diakui negara.

Politik Indonesia kini memasuki fase baru seiring munculnya kekuatan politik baru yang berani menghadirkan calon besar seperti Anies Baswedan. Sementara itu, figur Anies sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus menjadi tokoh sentral dalam percaturan politik nasional, bahkan sempat menjadi capres pada pilpres sebelumnya dan berkaitan erat dengan berbagai koalisi serta dukungan di tingkat partai yang lebih mapan.

Terlepas dari dukungan keras dari Gerakan Rakyat dan dukungan politik arus bawah, tantangan terbesar tetap berada pada perizinan dan verifikasi formal partai. Jika Gerakan Rakyat gagal lolos verifikasi, langkah mereka untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres bisa menjadi tidak berdasar secara hukum. Sebaliknya, jika verifikasi berhasil, ini bisa menjadi momentum penting dalam peta politik nasional menjelang Pilpres 2029.

Dalam beberapa bulan ke depan, publik dan pengamat politik kemungkinan besar akan terus memantau perkembangan status Gerakan Rakyat di mata hukum serta respon partai-partai lain terhadap langkah ambisius ini. Dinamika ini tidak hanya mencerminkan mekanisme demokrasi yang berjalan, tapi juga ketidakpastian yang melekat dalam kompetisi politik menjelang pemilihan presiden yang masih beberapa tahun lagi.