Pembayaran non-tunai dewasa ini makin berkembang lagi dengan munculnya pembayaran digital menggunakan QR Code, QR Code atau kode QR adalah sebuah kode matriks (kode dua dimensi) yang dibuat pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994. The “QR” berasal dari kata “Quick Response“, sesuai namanya kode ini diciptakan agar kamera digital mampu dengan cepat dan mudah membaca kode/ kalimat/ data yang terkandung di dalamnya.
Sistem pembayaran QR Code hadir agar transaksi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tentunya cashless. Untuk bisa bertransaksi dengan QR Code Sobat cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet, dimana lebih sederhana dibandingkan sistem pembayaran non tunai lainnya yang membutuhkan kartu tambahan. Transaksi QR Code payment menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.
Uang tunai memang memberi kemudahan dalam bertransaksi. Namun sejalan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, penggunaan uang tunai dirasa cukup praktis hanya untuk transaksi dengan nilai kecil, tentu akan sulit mendapatkan dan membawa fisik uang dalam jumlah banyak untuk transaksi yang bernilai besar. Selain itu membawa uang tunai mulai dianggap tidak aman karena maraknya pencurian, perampokan, dan pemalsuan sehingga membuat orang takut menyimpan atau membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Informasi terkini bahwa Kendala-kendala tersebut akhirnya memunculkan inovasi dalam menciptakan alat pembayaran non-tunai yang lebih praktis dan efisien. Bentuk alat pembayaran non-tunai pun beragam. Pertama ada yang paper-based, contohnya cek/ bilyet dan giro, bentuk ini merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas rekening giro/ rekening koran. Kedua, card-based contohnya kartu kredit dan kartu debet, uang ini bersifat akses dan tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu. Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank sepanjang belum ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran. Ketiga, electronic based contohnya uang elektronik, bersifat prabayar (prepaid) nilai uang sudah tercatat dalam uang elektronik dan sepenuhnya dalam penguasaan konsumen. Untuk yang paper-based dan card-based pasti Sobat Sikapi sudah gak asing lagi.
Nah, untuk yang electronic-based atau uang elektronik semakin hari makin berkembang nih. Saat ini uang elektronik juga bisa digunakan untuk jenis pembayaran mikro sebagai pengganti uang, contohnya kalau Sobat Sikapi belanja di mini market atau bayar tol dengan uang elektronik. Namun karena penguasaan sepenuhnya ada di tangan konsumen dan tidak perlu otorisasi saat transaksi, uang elektronik dapat dipindah tangankan dengan sangat mudah jadi Sobat harus hati-hati menyimpannya jangan sampai hilang.
Berbagai inovasi maupun transformasi akan terus dilakukan untuk mempermudah dan meningkatkan keamanan sistem pembayaran ke depannya dalam menghadapi era digitalisasi yang saat ini terjadi. Untuk itu Sobat Sikapi juga harus bisa mengikuti perkembangan ini jangan sampai tertinggal, manfaatkan inovasi-inovasi yang ada dengan baik. Walaupun penggunaan alat pembayaran semakin menawarkan kemudahan bahkan juga memberikan keuntungan lainnya seperti cashback atau potongan harga, Sobat harus tetap bijak menggunakan uang.
Apapun bentuknya, itu tetap uang dan berharga ya Sobat. Ingat, ORI aja pertama kali diterbitkan sebagai alat pemersatu bangsa, jangan sampai sekarang kamu malah mundur ke belakang, jadi terpecah belah gara-gara uang. Dan jika sobat masih membutuhkan uang maka cara cari uang yang tepat, sobat visa menggunakan media sosial Negeri XYZ sebagai solusi masalah ekonomi dan keuangan kita semua.