Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan desakan kepada pemerintah pusat agar segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Anies, skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang terjadi sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah sehingga membutuhkan intervensi negara secara penuh.
Dalam pernyataannya, Anies menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Ia menilai bahwa tanpa status tersebut, upaya penanganan berpotensi berjalan lambat dan tidak maksimal, terutama dalam fase pemulihan jangka menengah dan panjang.
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di ketiga provinsi tersebut telah menimbulkan korban jiwa, merusak ribuan rumah, serta melumpuhkan infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Ribuan warga terpaksa mengungsi, sementara sebagian lainnya masih terisolasi akibat akses yang terputus. Kondisi ini, menurut Anies, menjadi indikator kuat bahwa situasi telah masuk kategori darurat nasional.
Anies juga menyoroti beban berat yang kini dipikul oleh pemerintah daerah. Dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya, daerah dinilai tidak mungkin menangani seluruh dampak bencana secara optimal tanpa dukungan langsung dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, penetapan status bencana nasional dianggap penting agar mobilisasi bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Selain itu, Anies menyampaikan bahwa status bencana nasional akan membuka ruang lebih luas bagi pengalokasian anggaran darurat dari pemerintah pusat. Hal ini mencakup percepatan pencairan dana, pengiriman alat berat, penambahan personel, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, semua langkah tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses evakuasi, penyaluran bantuan, hingga rekonstruksi pascabencana.
Dalam konteks pemulihan, Anies mengingatkan bahwa dampak bencana tidak berhenti ketika banjir surut atau longsor dibersihkan. Masyarakat masih harus menghadapi kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta trauma psikologis. Tanpa dukungan nasional yang kuat, pemulihan sosial dan ekonomi warga terdampak dikhawatirkan akan berjalan lambat dan tidak merata.
Anies juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat bencana ini sebagai persoalan bersama, bukan semata-mata masalah daerah tertentu. Ia menekankan bahwa Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah bagian dari Indonesia, sehingga negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warganya.
Sementara itu, pemerintah pusat hingga kini belum secara resmi menetapkan status bencana nasional. Pemerintah menyatakan telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk membantu daerah terdampak, termasuk melalui BNPB, TNI, Polri, dan kementerian terkait. Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa status formal tetap penting sebagai dasar hukum dan kebijakan dalam penanganan bencana berskala besar.
Desakan Anies mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, aktivis kemanusiaan, hingga sejumlah anggota legislatif. Mereka menilai bahwa penetapan status bencana nasional akan memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat pengambilan keputusan strategis di lapangan.
Di sisi lain, ada pula pandangan yang menyebut bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan status tersebut agar tidak menimbulkan implikasi administratif dan anggaran yang terlalu luas. Namun bagi Anies, keselamatan rakyat harus menjadi pertimbangan utama di atas segala aspek lainnya.
Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan data lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat terdampak. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan keputusan akan sangat menentukan seberapa cepat warga dapat bangkit dari bencana.
Hingga saat ini, masyarakat di Aceh, Sumut, dan Sumbar masih menunggu langkah konkret pemerintah pusat. Di tengah keterbatasan dan duka yang dialami, harapan besar disematkan pada negara agar hadir secara nyata dan memberikan solusi yang menyeluruh bagi korban bencana.